JAMBI – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi menegaskan komitmennya terhadap pembatasan ketat angkutan batubara di jalur darat pasca-ditutupnya akses melalui jalur sungai. Hingga saat ini, pengawasan intensif belum menemukan adanya truk angkutan batubara yang melanggar kuota yang telah ditetapkan.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi, memastikan bahwa pemantauan dilakukan dengan cermat untuk mencegah adanya penambahan atau pelanggaran kuota truk angkutan batubara. “Hingga saat ini kita monitor belum ada, belum ada penambahan kuota, ” ujar Kombes Pol Dhafi.
Kombes Pol Dhafi menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan yang sudah ada. Ia berharap perusahaan dan sopir truk angkutan batubara tetap mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan untuk menjaga ketertiban dan keamanan lalu lintas. “Kita monitor yang ke arah pelabuhan Talang Duku, tapi masih di kuotanya terutama yang dari Muaro Jambi, ” tambahnya.
Pengawasan ketat terutama dilakukan untuk truk angkutan batubara dari arah Kabupaten Batanghari. Kombes Pol Dhafi menegaskan bahwa pihaknya siap mengambil tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran.
“Bila ditemukan akan kita tindak tegas. Sementara masih aman, ” katanya.
Sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan, truk angkutan batubara dari Kabupaten Muaro Jambi dibatasi sebanyak 450 unit setiap malam. Kombes Pol Dhafi menyatakan bahwa hingga saat ini, jumlah tersebut masih terpantau sesuai dengan kuota yang ditetapkan. “Kita pantau masih 450 ke arah Talang Duku dari Muaro Jambi, tidak ada peningkatan, ” jelasnya.
Dengan penegasan ini, Polda Jambi menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga ketertiban lalu lintas dan memastikan aturan kuota truk angkutan batubara dipatuhi. Pengawasan intensif akan terus dilakukan untuk mencegah pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum.(IS/put)