JAMBI – Tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengamankan satu unit truk roda enam bermuatan belasan ton minyak solar ilegal di jalan nasional sekitar Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muarojambi.
Kabid Humas Polda Jambi melalui Kasubbid Penmas Kompol Mas Edy, membenarkan penangkapan tersebut. Penangkapan, sebut Mas Edy, berawal dari laporan masyarakat ke Polda Jambi, yang menyebutkan ada pergerakan sebuah truk bermuatan minyak ilegal dari Bayung Lencir, Sumatera Selatan melintasi wilayah Jambi Senin kemarin.
"Benar. Tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya dugaan mobil pengangkut minyak illegal dari Desa Patin Kec. Bayung Lencir, Sumatera Selatan melintas menuju Jambi. Berdasarkan informasi tersebut tim melakukan pengintaian, dan akhirnya berhasil mengamankannya, ” kata Mas Edy, Selasa petang (8/11).
Belum ada penjelasan detil terkait identitas pemilik, dan tujuan minyak ilegal itu dibawa. Minyak solar ilegal yang diduga hasil kegiatan ilegal drilling di wilayah perbatasan Sumsel-Jambi itu, dikemas dalam sebuah tangki modifikasi yang ditempatkan di atas bak truk colt diesel bermasalah.
Untuk mengelabuhi polisi, truk pengangkut ditutupi terpal berbentuk limas, seperti yang lazim digunakan truk pengangkut sembako.
"Saat diinterogasi pengemudi mengakui truck yang dibawanya bermuatan minyak illegal sekitar 12 ton. Mendapat pengakuan tersebut tim membawa sopir dan kernet serta barng bukti truk bermuatan minyak ilegal ke Mapolda Jambi. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman, ” sebut Mas Edy.(UTI)
Baca juga:
Kapolda Rusdi Hartono Sambangi LPP RRI Jambi
|