JAMBI - Wakil Gubernur Jambi H. Abdullah Sani menghadiri acara Sinergitas dan Penguatan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jambi, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis, (15/6).
“Intinya adalah memberikan suatu tekad dari Kanwil Kemenkumham bagaimana yang pertama bisa bersih dari korupsi, kemudian yang kedua bersinar bersih dari narkoba, dan yang ketiga adalah bersih melayani. Itu semua sangat dinanti-nantikan oleh masyarakat Provinsi Jambi. InsyaAllah dengan semangat ini sesuai dengan yang saya sampaikan tadi mudah-mudahan menjadi gambaran teman-teman yang lain bahwa itu memang harus memiliki tekad untuk itu, ” ucap Wagub Sani.
Baca juga:
Bupati Merangin Teken Komitmen Anti Korupsi
|
Pada kesempatan ini Wagub Sani menyampaikan salam serta permohonan maaf dari Gubernur Jambi karena berhalangan hadir untuk perjalanan dinas keluar kota, dan harus diwakilkan dalam acara Penguatan Pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi.
“Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, ” sambung Sani.
Sani mengapresisi Penguatan Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia Jambi tahun 2023. Sebagai bagian dari Upaya penguatan peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintah di Provinsi Jambi.
“Artinya, Pemerintah Provinsi Jambi dan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jambi memiliki semangat yang sama untuk mewujudkan pemerintahan dan birokrasi yang bersih dan melayani, untuk meningkatkan kinerja birokrasi yang berdampak pada peningkatan kemjauan Provinsi Jambi, ” pungkasnya. (IS/kom)