Dua Oknum Anggota Polsek Kumpeh Ilir Ditetapkan Tersangka

    Dua Oknum Anggota Polsek Kumpeh Ilir Ditetapkan Tersangka

    JAMBI - Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, Polda Jambi menetapkan dua orang anggota Polsek Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi sebagai tersangka atas tewasnya tahanan bernama Ragil di Mapolsek Kumpel Ilir.

    Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto menjelaskan bahwa kedua anggota Polsek tersebut terbukti melakukan kesalahan. Tim Ditreskrimum Polda Jambi telah melakukan penyidikan soal itu, dan menetapkan kedua oknum anggota Bripka YS dan Brigpol FW sebagai tersangka penyebab kematian korban.

    Saat ini kedua tersangka sedang dilakukan pengamanan Bidang Propam Polda Jambi, belum dilakukan penahanan. Mengenai bekas jeratan di leher korban, Mulia menjelaskan akan dilakukan rekonstruksi untuk mengetahui hal tersebut.

    Nanti akan dilaksanakan pemeriksaan saksi ahli dan hasil otopsi, baru kita akan jelas hasilnya. Polda Jambi akan terus berkomitmen kepada pihak keluarga dan kuasa hukum akan mengawal kasus ini.

    Untuk motif kedua anggota tersebut melakukan kekerasan hingga menyebabkan Ragil meninggal dunia masih proses pemeriksaan.

    “Atas kasus ini, kedua anggota polsek Kumpeh Ilir yang diduga melakukan penganiayaan terhadap tahanan dikenakan pasal 338 subsider 333, subsider lagi 351 yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia, ” tutup Kabid Humas Polda Jambi.(IS/hum)

    polda jambi kombes mulia prianto
    solmi

    solmi

    Artikel Sebelumnya

    Torehkan Prestasi, Belasan Personel Dapat...

    Artikel Berikutnya

    Pemkab Merangin Raih Penghargaa Pergerakan...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Koperasi Nasional, Dari Desa untuk Indonesia yang Lebih Berdikari
    Hendri Kampai: Saatnya Nikel Bicara! Mimpi Indonesia Menjadi Raja Komponen Kendaraan Listrik
    Jadikan 'Maung' Kendaraan Dinas Nasional, Presiden Prabowo Tunjukkan Konsistensi Cinta Produk Dalam Negeri
    Milenial Cyber Media Segera Luncurkan Platform Digital untuk Anak Muda
    Kasus Penggelapan Dana PWI, Mantan Sekjen Penuhi Panggilan Penyidik

    Tags