JAMBI - Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, Senin (26/9), menyerahkan secara simbolis bantuan 1.500 paket sembako dari kerja sama Pemerintah Provinsi Jambi, FKIJK, BMPD, OJK dan BI Perwakilan Jambi kepada masyarakat dan pegawai honorer di Lapangan Dalam Kantor Gubernur, Telanaipura, Kota Jambi.
"Terima kasih kepada Forum Komunikasi Industri Jasa keuangan (FK IJK) dan Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) Provinsi Jambi atas inisiatif memberikan bantuan sembako kepada masyarakat paling membutuhkan. Tentunya ini merupakan upaya untuk meringankan beban yang dihadapi masyarakat pasca penaikan harga BBM bersubsidi baru-baru ini, ” kata Sani.
Dikatakan, penaikan harga BBM berpengaruh besar terhadap perekonomian masyarakat, industri, dunia usaha, dan semua kalangan. Namun diyakini Sani, kebijakan yang terkesan kurang pupuler itu tentu ada tujuan lebih besar yang hendak dicapai pemerintah. Khususnya guna mengawal ekonomi negara dan keberlanjutan pembangunan.
Mengiringi kebijakan penaikan BBM, jelas Sani, pemerintah pusat menyiapkan bantuan sosial, serta mendorong agar pemerintah daerah dan dunia usaha untuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat.
“Dan pada hari ini, FK IJK, BMPD, OJK, dan BI Provinsi Jambi mengambil peran melakukan hal itu. Bantuan ini diharapkan bisa meringankan beban masyarakat, sekaligus berpengaruh positif menekan angka inflasi, ” katanya.
Pada kesempatan tersebut Wagub Sani juga mengajak pemerintah daerah se - Provinsi Jambi, BUMN, BUMD, perusahaan swasta dan kepada warga yang mampu untuk bersama-sama membantu masyarakat yang sangat membutuhkan serta meringankan beban yang dihadapi.
"Saya mengajak pemerintah kabupaten kota se-Provinsi Jambi, BUMN, BUMD, perusahaan swasta serta kepada warga yang mampu, mari bersama sama kita bantu masyarakat yang sangat membutuhkan, untuk meringankan beban yang mereka hadapi, " ajak Sani.
Sementara itu, Kepala Perwakilan OJK Provinsi Jambi Yuda Nugraha Kurata mengatakan hal senada. Menurutnya, kepedulian sosial yang diberikan melalui kolaborasi FKIJK, BMPD, OJK dan BI Perwakilan Jambi, diperuntukkan kepada warga terdampak. Termasuk keluarga para pegawai honorer di lingkungan Pemprov Jambi. (IS/sap)